Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peristiwa

HALAL BILHALAL dengan Bupati Wonosobo

Gambar
                                 Kelembagaan DAPM Kec Sukoharjo bersama Bupati Wonosobo

MAD sukoharjo

Gambar
    Kecamatan Sukoharjo  terletak di bagian selatan Kabupaten Wonosobo. Secara administrasi Kecamatan Sukoharjo   mempunyai 17 desa, Desa di Kecamatan Sukoharjo   terdiri dari Desa Sempol, Karanganyar, Rogojati, Sukoharjo, Mergosari, Kupangan, Kajeksan, Gunung Tugel, Gumiwang, Plodongan, Suroyudan, Garung lor, Pulus, Pucung Wetan, Tlogo, Kalibening dan Jebeng Plampitan. Kecamatan Sukoharjo telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan PNPM -MPd sejak  tahun 2008, jadi sampai dengan saat ini telah 4 tahun. Untuk tahun 2012 Kecamatan Sukoharjo mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 3.000.000.000,- ( Tiga Milyard Rupiah ). Dari dana tersebut telah terealisasi untuk 14 Desa, karena 3 Desa tidak bisa berpartisipasi di sebabkan sangsi lokal yang diterapkan yaitu Sempol, Rogojati, dan Plodongan. a.        HASIL Dari kegiatan selama tahun 2012 yang telah dihasilkan : v   Menggulirkan Dana SPP sebesar Rp. 2.641.000.000...

Bencana alam Sukoharjo Wonosobo

Gambar
WONOSOBO Sukoharjo  - Karno, Kadus Garung Cangak Desa Garung Lor Kecamatan Sukoharjo Wonosobo, menjelaskan, ada 77 KK (283 jiwa) warganya yang terancam tanah longsor. Jumlah tersebut teidiri dari 37 KK atau 141 jiwa di RT 5 dan 40 KK atau 142 jiwa di RT 6 Dusun Garung Canguk.  Selain mengancam pemukiman warga, pergerakan tanah juga mengancam belasan hektar tanaman salak siap panen.   "Kami bersama warga hanya bisa pasrah. Semoga kondisi cepat membaik dan tidak sampai terjadi longsor besar, apalagi sampai menerjang rumah warga. Untuk sementara pada malam hari warga tetap di pengungsian dan kembali ke rumah beraktivitas pada siang hari. Tapi kalau kondisinya nanti semakin memburuk, maka pemukiman harus dikosongkan," paparnya.   Kepala Kesbangpolinmas Wonosobo Hadi Soesilo bersama Dandim 0707 Wonosobo Letkol Inf Agus Muchlis Latif dan Kabag Kesra Eko Suryantoro ketika meninjau lokasi mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama BPBD, TNI, Tim SAR, dan Linmas terus...

PNPM Erata PTO X

Gambar
Action Erata (draf) PTO X No 4 Ratusan pekerja Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) berunjukrasa menolak Petunjuk Teknis Operasional (PTO) yang membahas tentang masa kerja pekerja UPK. Aksi ini memang digelar bertepatan dengan dibukanya Rapat Kerja Nasional oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD), Tarmizi Alkarim. Massa mendatangi lokasi rakernas di gedung Pagelaran Kraton Surakarta. Sebelumnya massa menggelar aksi tanda tangan di kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter. Peserta satu per satu membubuhkan tanda tangan sebagai bukti penolakan. Pekerja menolak aturan dalam Erata Draf PTO X No 4 yang mengatur bahwa masa kerja hanya enam tahun. Pekerja menuntut aturan tersebut dihilangan dan kembali ke aturan semula, yaitu masa kerja hingga yang bersangkutan mencapai umur 56 tahun. "Kalau setelah enam tahun, kita kerja apa. Oleh karena itu, kita menuntut aturan tersebut diubah dan dikembalikan ke aturan se...