PNPM Erata PTO X
Action Erata (draf) PTO X No 4 Ratusan pekerja Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) berunjukrasa menolak Petunjuk Teknis Operasional (PTO) yang membahas tentang masa kerja pekerja UPK. Aksi ini memang digelar bertepatan dengan dibukanya Rapat Kerja Nasional oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD), Tarmizi Alkarim. Massa mendatangi lokasi rakernas di gedung Pagelaran Kraton Surakarta. Sebelumnya massa menggelar aksi tanda tangan di kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter. Peserta satu per satu membubuhkan tanda tangan sebagai bukti penolakan. Pekerja menolak aturan dalam Erata Draf PTO X No 4 yang mengatur bahwa masa kerja hanya enam tahun. Pekerja menuntut aturan tersebut dihilangan dan kembali ke aturan semula, yaitu masa kerja hingga yang bersangkutan mencapai umur 56 tahun. "Kalau setelah enam tahun, kita kerja apa. Oleh karena itu, kita menuntut aturan tersebut diubah dan dikembalikan ke aturan se