Best Practice SPP PNPM-MPd
MAGIC SPP
By : Pengurus SPP
Desa Mergosari
I.
Latar
Belakang
Kecamatan
sukoharjo merupakan salah satu kecamatan di wilayah kabupaten wonosobo yang
menerima alokasi dana dari Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MPd), pada tahun 2008
program pemerintah tersebut baru dilaksanakan di kecamatan ini, kecamatan
sukoharjo yang terdiri dari 17 Desa yang diantaranya Desa mergosari.
Sebagaimana
kita ketahui bersama salah satu masalah serius yang dihadapi masyarakat
perdesaan khususnya yang berada pada garis kemiskinan, adalah masalah
permodalan atau akses masyarakat miskin ke-lembaga keuangan yang sangat kurang,
sehingga ketertinggalan dan kemiskinan yang mereka hadapi semakin meng-akut
dalam kehidupan mereka. Tetapi tidak cukup hanya memberikan pinjaman modal
usaha, masalah yang mereka hadapi dapat terselesaikan dengan baik, karena
masalah mereka sangat kompleks, sehingga di butuhkan pendekatan yang harus
kompleks, terencana, sistematis, dan teruji.
Melihat
permasalahan tersebut maka Kehadiran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd)
yang di antaranya ada kegiatan Ekonomi berupa Simpan Pinjam Perempuan (SPP) merupakan
terobosan sebuah program pengentasan kemiskinan melalui pemberian penambahan
modal usaha bagi kaum perempuan, program tersebut merupakan pengembangan dan
penyempurnaan dari program-program yang telah ada sebelumnya. Terutama dalam
hal pendekatan dan manajemen program. PNPM telah berusaha menanggulangi
kemiskinan secara lebih terpadu dan menyeluruh dengan melibatkan partisipasi
aktif masyarakat, lembaga swasta dan dinas-dinas yang berkompeten.
II.
Maksud
dan Tujuan
1.
Meningkatakan roda perekonomian
2.
Untuk meminimalisasi besarnya pinjaman
yang beredar di masyarakat yang bersumber dari kopersi harian.
3.
Memudahkan masyarakat dalam memperoleh
pinjaman untuk usaha di karenakan tidak mempunyai agunan.
4.
Mengurangi pengangguran khususnya bagi perempuan
5.
Meningkatkan kesejahteraan bagi warga.
III. Sasaran kelompok SPP
1.
Warga desa mergosari yang ingin
meningkatkankegiatan usaha perekonomian
2. Meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan bagi warga
IV. Perkembangan Kelompok
Tahun 2008 Tepatnya Pada tanggal 27 Mei merupakan tahun pertama bagi desa mergosari dalam
mengikuti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Perdesaan, walaupun demikian masyarakat telah berhasil menggebrak pemikiran
awam selama ini bahwa perubahan hanya ada di tangan penguasa dan pemerintah. Hal
ini dibuktikan dengan besarnya partisipasi masyarakat didesa mergosari.tersebut
diajak untuk mengadaan pertemuan mulai dari sosialisasi, perencanaan,
pelaksanaan sampai pada pelestarian. Salah satu tingkat partisipasi yang cukup
besar ini terlihat dari banyaknya kelompok perempuan yang mengajukan usulan
pinjaman
Pembentukan
kelompok SPP pertama kali terdapat 2 (Dua) kelompok yang beranggotakan
warga Mergosari yang di beri nama Dahlia
Sejahtera I Dan Dahlia Sejahtera II yang beranggotakan 15 orang setiap kelompok, besarnya
alokasi dana pinjaman yang diberikan pertama Rp 1.500.000 per orang jadi total besarnya
dana Rp 45.000.000. Seiring dengan
berjalannya waktu perkembangan kegiatan SPP setiap tahun jumlah kelompok selalu
bertambah hingga pada tahun 2012 saat ini desa mergosari terdapat 14 kelompok yang saat ini sedang
berjalan(aktif) dan alokasi pinjaman
saat ini bernilai RP 197.500.000. pada bulan Desember
ini ada 3 kelompok yang masih menunggu proses pencairan.
V. Permasalahan yang dihadapi.
Dalam
suatu kegiatan khususnya SPP pasti ada rintangan, hambatan yang muncul dan akan
menjadi permasalahan yang serius apabila tidak di tangani, untuk mencegah / meminimalisir masalah yang
ada kami pengurus SPP selalu berkordinasi dengan pihak pemerintahan desa dan
mendatangi anggota yang bermasalah dengan di selesaikan secara musyawarah
kekeluargaan.
VI. Peraturan SPP
1.
Pengelolaan Simpan
Pinjam (Sistem Tanggung Renteng/STR)
Sistem Tanggung Renteng dipakai sebagai jaminan sosial yang tercipta berdasarkan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat, yaitu, kebersamaan, tolong-menolong, kepedulian, disiplin, kepercayaan, dan empati antar anggota masyarakat baik dari sisi kemanuasiaan maupun kewajiban berupa keuangan. Inilah sistem bergotong-royong dan kebersamaan, biar kalau ada kesulitan, kelompoknya kerja sama untuk meringankan. Semua anggota yang ada di setiap kelompok harus bertanggung jawab kepada anggotanya masing-masing guna ada peningkatan harga diri, kesejahteraan masyarakat dan rasa tanggung jawab sosial.
Sistem Tanggung Renteng dipakai sebagai jaminan sosial yang tercipta berdasarkan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat, yaitu, kebersamaan, tolong-menolong, kepedulian, disiplin, kepercayaan, dan empati antar anggota masyarakat baik dari sisi kemanuasiaan maupun kewajiban berupa keuangan. Inilah sistem bergotong-royong dan kebersamaan, biar kalau ada kesulitan, kelompoknya kerja sama untuk meringankan. Semua anggota yang ada di setiap kelompok harus bertanggung jawab kepada anggotanya masing-masing guna ada peningkatan harga diri, kesejahteraan masyarakat dan rasa tanggung jawab sosial.
2.
Peraturan
besarnya Jasa dan pengunaanya
Di
Desa mergosari untuk bunga pinjaman SPP Sebesar 2% berdasarkna hasil keputusan
bersama antara pemerintahan Desa,TPK dan pengurus SPP dengan rincian 1.3 ke UPK
untuk 0.7 % di kelola oleh kelompok dan di gunakan untuk:
a. Pembelian
ATK.
b. Dana
Sosial ke warga kurang mampu khusunya di desa mergosari
c. Digunakan
untuk membeli seragam untuk pengurus dan anggota ( Pada tahun 2008)
d. Disetiap
akhir angsuran setiap anggota di berikan
sembakau dan uang Tunai yang sifatnya Cuma-Cuma (Bebungah)
e. Biaya
Akomodasi pengurus
f. Dana
cadangan resiko.
3. Peraturan pengurusan
a. Di
Desa Mergosari mempunyai tim verifikasi desa
b. Setiap
anggota wajib mempunyai tabungan dan di kelola oleh pengurus
c. Pemerintahan
desa hanya mengetahui dan menyetujui adanya kelompok SPP
d. Setiap
warga desa mergosari mempunyai hak untuk ikut menjadi anggota kelompok spp
dengan syarat tidak bisa berdiri sendiri harus satu komando (induk) kordinator
desa yang di ketuai Oleh Ibu Roliyah
e. Setiap
anggota yang bermasalah secara langsung di berhentikan menjadi anggota SPP
untuk Tahap berikutnya.
f.
Demi kelancaran angsuran ke upk disetiap
bulan apabila ada anggota kelompok belum mengangsur dipinjami oleh pengurus
yang bersumber dari dana jasa 0,7%
tanpa sepengetahuan anggota yang belum mengangsur.
g. Disetiap
tanggal anggsuran pengurus membuat surat undangan angsuran ke anggota.
h. Apabila
anggota sudah menerima surat anggsuran dan tidak mengngsur maka pengurus
mendatangi ke rumah anggota menanyakan sebab tidak mengangsur.
VII. Penutup
Pelaksanaan
kegiatan SPP PNPM-MPd dikecamatan sukoharjo khususnya di desa mergosari sangat
berdampakpositif sehingga dapat terwujudnya masyarakat pedesaan , yang
berdaya untuk menuju mandiri dan
sejahtera.
1.
Kesimpulan.
Lingkup
kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM MPd)
pada prinsipnya adalah peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja
masyarakat miskinperdesaan secara mandiri melelui peningkatan partisipasi
masyarakat terutama masyarakat miskin, kelompok perempuan).
Berdasrakan
hasil diskusi dan penelitian pada pengelolaan dana bergulir SPP PNPM Di desa
mergosari dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
a. Perencanaan
SPP
Dalam
perencanaan ini cukupbaik karena sasaran yang ditetapkan cukup tepat bagi
masyarakat dan dalamproses pengajuan masyarakat tidak mempunyai
kesulitanketikamasyarakat mengikuti alur perencanaan.
b. Pelaksanaan
SPP
Dalam
pelaksanan SPP yang dilaksanakan oleh pengurus tingkat desa sangat baik di
lakukan oleh pengelola. Ini terbukti setiap bulan tidak ada tunggakan (0%)
anggsuran ke UPK.
c. Pengawasan
Pemantauan
dan pengawasan merupakan rangkaian kegiatan yang harusdilakukan oleh setiap
pelaku PNPM tingkat desa dan pemerintahan desa.
d. Hasil
yang diperoleh
Hasil
yang diperoleh dari pinjaman dana SPP perguliran sangat di rasakan oleh warga
sehinggga mampu membawa perubahan status perekonomian.
2. SARAN
2.1.Bagi
Pengelola PNPM-MPd
a. Hendaknya
para pengelola lebih memberikan pelayana yang baik dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dalam kegiatan yang di lakukan olePNPM sehinggta bisa
meminimalisir permasalahan yang muncul.
b. Hendaknya
pengelola lebih memberikan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat
dalampengembangan usaha dan pemasaran.
c. Hendaknya
Pengelola memperhatikan sasaran yang berlatar belakang ekonomi rendah
2.2.Bagi
Masyarakat
a. Hendaknyanmasyarakat
bisa bekerjasama dengan pengurus sehingga hasilyang hendak di capai sesuai dengantujuan
yang telah di rencanakaan sebelumnya.
b. Hendaknya
masyarakat bisa bekerjsama dengan anggota masyarakat lain guna mengembangkan
usahanya.
Struktur
pengurusan spp
1.
Pelindung : Kades Mergosari
2.
Penasehat : Sudarto, SH
3.
Ketua :
Roliyah
4.
Sekretaaris : Jamirah
5.
Bendahara : Sulasih
6.
Kordinatur Dusun : 1. Sudarmini
2.
Maemunah
3.
Siti Zaenab.
Mergosari, 10 Desember 2012
Pengurus
SPP PNPM-MPd
Komentar
Posting Komentar