Best Practice SPP PNPM-MPd



foto1.jpg
MAGIC SPP
By : Pengurus SPP 
     Desa Mergosari

I.       Latar Belakang
Kecamatan sukoharjo merupakan salah satu kecamatan di wilayah kabupaten wonosobo yang menerima alokasi dana dari  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MPd), pada tahun 2008 program pemerintah tersebut baru dilaksanakan di kecamatan ini, kecamatan sukoharjo yang terdiri dari 17 Desa yang diantaranya Desa mergosari.
Sebagaimana kita ketahui bersama salah satu masalah serius yang dihadapi masyarakat perdesaan khususnya yang berada pada garis kemiskinan, adalah masalah permodalan atau akses masyarakat miskin ke-lembaga keuangan yang sangat kurang, sehingga ketertinggalan dan kemiskinan yang mereka hadapi semakin meng-akut dalam kehidupan mereka. Tetapi tidak cukup hanya memberikan pinjaman modal usaha, masalah yang mereka hadapi dapat terselesaikan dengan baik, karena masalah mereka sangat kompleks, sehingga di butuhkan pendekatan yang harus kompleks, terencana, sistematis, dan teruji.

Melihat permasalahan tersebut maka Kehadiran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) yang di antaranya ada kegiatan Ekonomi berupa Simpan Pinjam Perempuan (SPP) merupakan terobosan sebuah program pengentasan kemiskinan melalui pemberian penambahan modal usaha bagi kaum perempuan, program tersebut merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari program-program yang telah ada sebelumnya. Terutama dalam hal pendekatan dan manajemen program. PNPM telah berusaha menanggulangi kemiskinan secara lebih terpadu dan menyeluruh dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, lembaga swasta dan dinas-dinas yang berkompeten.
II.    Maksud dan Tujuan
1.      Meningkatakan roda perekonomian
2.      Untuk meminimalisasi besarnya pinjaman yang beredar di masyarakat yang bersumber dari kopersi harian.
3.      Memudahkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman untuk usaha di karenakan tidak mempunyai agunan.
4.      Mengurangi  pengangguran khususnya bagi perempuan
5.      Meningkatkan kesejahteraan bagi  warga.
III.  Sasaran kelompok SPP
1.      Warga desa mergosari yang ingin meningkatkankegiatan usaha perekonomian
2.      Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi warga
IV. Perkembangan Kelompok
Tahun 2008 Tepatnya Pada tanggal 27 Mei merupakan tahun pertama bagi desa mergosari dalam mengikuti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  (PNPM) Mandiri Perdesaan, walaupun demikian masyarakat telah berhasil menggebrak pemikiran awam selama ini bahwa perubahan hanya ada di tangan penguasa dan pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan besarnya partisipasi masyarakat didesa mergosari.tersebut diajak untuk mengadaan pertemuan mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelestarian. Salah satu tingkat partisipasi yang cukup besar ini terlihat dari banyaknya kelompok perempuan yang mengajukan usulan pinjaman
                  Pembentukan kelompok SPP pertama kali terdapat 2 (Dua) kelompok yang beranggotakan warga Mergosari  yang di beri nama Dahlia Sejahtera I Dan Dahlia Sejahtera II yang beranggotakan 15 orang setiap kelompok, besarnya alokasi  dana  pinjaman yang diberikan pertama  Rp 1.500.000 per orang jadi total besarnya dana              Rp 45.000.000. Seiring dengan berjalannya waktu perkembangan kegiatan SPP setiap tahun jumlah kelompok selalu bertambah hingga pada tahun 2012 saat ini desa mergosari terdapat  14 kelompok yang saat ini sedang berjalan(aktif)  dan alokasi pinjaman saat ini bernilai                RP 197.500.000. pada bulan Desember ini ada 3 kelompok yang masih menunggu proses pencairan.  
V. Permasalahan  yang dihadapi.
Dalam suatu kegiatan khususnya SPP pasti ada rintangan, hambatan yang muncul dan akan menjadi permasalahan yang serius apabila tidak di tangani,  untuk mencegah / meminimalisir masalah yang ada kami pengurus SPP selalu berkordinasi dengan pihak pemerintahan desa dan mendatangi anggota yang bermasalah dengan di selesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
VI. Peraturan SPP
1.         Pengelolaan Simpan Pinjam (Sistem Tanggung Renteng/STR)
Sistem Tanggung Renteng dipakai sebagai jaminan sosial yang tercipta berdasarkan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat, yaitu, kebersamaan, tolong-menolong, kepedulian, disiplin, kepercayaan, dan empati antar anggota masyarakat baik dari sisi kemanuasiaan maupun kewajiban berupa keuangan. Inilah sistem bergotong-royong dan kebersamaan, biar kalau ada kesulitan, kelompoknya kerja sama untuk meringankan. Semua anggota yang ada di setiap kelompok harus bertanggung jawab kepada anggotanya masing-masing guna ada peningkatan harga diri, kesejahteraan masyarakat dan rasa tanggung jawab sosial.
2.         Peraturan besarnya Jasa dan pengunaanya
Di Desa mergosari untuk bunga pinjaman SPP Sebesar 2% berdasarkna hasil keputusan bersama antara pemerintahan Desa,TPK dan pengurus SPP dengan rincian 1.3 ke UPK untuk 0.7 % di kelola oleh kelompok dan di gunakan untuk:
a.       Pembelian ATK.
b.      Dana Sosial ke warga kurang mampu khusunya di desa mergosari
c.       Digunakan untuk membeli seragam untuk pengurus dan anggota ( Pada tahun 2008)
d.      Disetiap akhir angsuran setiap anggota di  berikan sembakau dan uang Tunai yang sifatnya Cuma-Cuma (Bebungah)
e.       Biaya Akomodasi pengurus
f.       Dana cadangan resiko.
3.      Peraturan pengurusan
a.      Di Desa Mergosari mempunyai tim verifikasi desa
b.      Setiap anggota wajib mempunyai tabungan dan di kelola oleh pengurus
c.       Pemerintahan desa hanya mengetahui dan menyetujui adanya kelompok SPP
d.      Setiap warga desa mergosari mempunyai hak untuk ikut menjadi anggota kelompok spp dengan syarat tidak bisa berdiri sendiri harus satu komando (induk) kordinator desa yang di ketuai Oleh Ibu Roliyah
e.      Setiap anggota yang bermasalah secara langsung di berhentikan menjadi anggota SPP untuk Tahap berikutnya.
f.        Demi kelancaran angsuran ke upk disetiap bulan apabila ada anggota kelompok belum mengangsur dipinjami oleh pengurus yang bersumber dari dana jasa 0,7%   tanpa sepengetahuan anggota yang belum mengangsur.
g.      Disetiap tanggal anggsuran pengurus membuat surat undangan angsuran ke anggota.
h.      Apabila anggota sudah menerima surat anggsuran dan tidak mengngsur maka pengurus mendatangi ke rumah anggota menanyakan sebab tidak mengangsur. 
VII. Penutup
Pelaksanaan kegiatan SPP PNPM-MPd dikecamatan sukoharjo khususnya di desa mergosari sangat berdampakpositif  sehingga  dapat terwujudnya masyarakat pedesaan , yang berdaya untuk menuju  mandiri dan sejahtera. 
1.      Kesimpulan.
Lingkup kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM MPd) pada prinsipnya adalah peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskinperdesaan secara mandiri melelui peningkatan partisipasi masyarakat terutama masyarakat miskin, kelompok perempuan).
Berdasrakan hasil diskusi dan penelitian pada pengelolaan dana bergulir SPP PNPM Di desa mergosari dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
a.       Perencanaan  SPP
Dalam perencanaan ini cukupbaik karena sasaran yang ditetapkan cukup tepat bagi masyarakat dan dalamproses pengajuan masyarakat tidak mempunyai kesulitanketikamasyarakat mengikuti alur perencanaan.
b.      Pelaksanaan SPP
Dalam pelaksanan SPP yang dilaksanakan oleh pengurus tingkat desa sangat baik di lakukan oleh pengelola. Ini terbukti setiap bulan tidak ada tunggakan (0%) anggsuran ke UPK.
c.       Pengawasan
Pemantauan dan pengawasan merupakan rangkaian kegiatan yang harusdilakukan oleh setiap pelaku PNPM tingkat desa dan pemerintahan desa.
d.      Hasil yang diperoleh
Hasil yang diperoleh dari pinjaman dana SPP perguliran sangat di rasakan oleh warga sehinggga mampu membawa perubahan status perekonomian.
2.      SARAN
2.1.Bagi Pengelola PNPM-MPd
a.       Hendaknya para pengelola lebih memberikan pelayana yang baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dalam kegiatan yang di lakukan olePNPM sehinggta bisa meminimalisir permasalahan yang muncul.
b.      Hendaknya pengelola lebih memberikan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat dalampengembangan usaha dan pemasaran.
c.       Hendaknya Pengelola memperhatikan sasaran yang berlatar belakang ekonomi rendah
2.2.Bagi Masyarakat
a.       Hendaknyanmasyarakat bisa bekerjasama dengan pengurus sehingga hasilyang hendak di capai sesuai dengantujuan yang telah di rencanakaan sebelumnya.
b.      Hendaknya masyarakat bisa bekerjsama dengan anggota masyarakat lain guna mengembangkan usahanya.


Struktur pengurusan spp
1.         Pelindung      : Kades Mergosari
2.         Penasehat       : Sudarto, SH
3.         Ketua             : Roliyah
4.         Sekretaaris     : Jamirah
5.         Bendahara     : Sulasih
6.         Kordinatur Dusun : 1. Sudarmini
                                         2. Maemunah
                                         3. Siti Zaenab.





Mergosari, 10 Desember 2012



Pengurus SPP PNPM-MPd







Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK BP UPK PNPM-MPd Sukoharjo wonosobo

Profil sukoharjo wonosobo

Bagi kampoeng sukoharjo wonosobo